Yan Publik 2020

Yan Publik 2020

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY

Menuju Wilayah WBK dan WBBM 2019

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY

Ditreskrimsus menuju WBBM 2020

Kamis, 04 Januari 2018

Visi dan Misi

DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS

POLDA D.I.YOGYAKARTA


Visi Ditreskrimsus:
Terwujudnya Ditreskrimksus Polda D.I. Yogyakarta yang profesional, proporsional, akuntabel dalam penanganan tindak pidana khusus guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan pada masyarakat di wilayah Yogyakarta.

Misi Ditreskrimsus:

  1. Melaksanakan penegakan hukum secara profesional, objektif, proporsional, transparan dan akuntabel guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan melalui giat lidik sidik tindak pidana khusus di bidang Tindak Pidana ekonomi , Tindak PidanaInprodag, Tindak PidanaTertentu dan Tindak PidanaKorupsi diwilayah hukum Polda D.I. Yogyakarta;
  2. Menyelesaikan permasalahan hukum secara profesional dan akuntabel dengan menganalisa kasus beserta penanganannya serta mempelajari dan mengkaji efektifitas pelaksanaan tugas di Ditrekrimsus Polda D.I. Yogyakarta;
  3. Melaksanakan pembinaan teknis, koordinasi dan pengawasan operasional serta administrasi penyidikan oleh PPNS di wilayah hukum Polda D.I. Yogyakarta;
  4. Meningkatkan kemitraan dan sinergi penegakan hukum dengan masyarakat dan instansi/lembaga terkait dengan semangat gotong royong;
  5. Melaksanakan pengawasan penyidikan tindak pidana khusus secara optimal di lingkungan Polda D.I. Yogyakarta;
  6. Melakukan proses pengumpulan,pengolahan dan menyajikan informasi data berkaitan tupoksi pada program kegiatan Ditreskrimsus secara berkelanjutan;
  7. Meningkatkan kualitas dan kompetensi penyidik/penyidik pembantu/personel Ditreskrimsus Polda D.I. Yogyakarta yang profesional, kompeten, unggul, terpercaya, dan berkepribadian;
  8. Meningkatkan pelayanan di bidang tindak pidana khusus dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan dengan menjunjung tinggi HAM di wilayah hukum Yogyakarta;
  9. Meningkatkan dukungan sarana prasarana berupa peralatan yang berteknologi tinggi dan modern;
  10. Mewujudkan penyempurnaan sistem dan metode yang tepat dengan berbasis pada sistem informasi dan komunikasi terkini guna menunjang pelaksanaan tugas penyidikan.
Share:

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Blogger templates