Yan Publik 2020

Minggu, 20 September 2020

DESK EVALUASI PELAYANAN PUBLIK DITRESKRIMSUS POLDA DIY DALAM RANGKA ZONA INTEGRITAS WBK MENUJU WBBM TAHUN 2020


JOGJA. Tim Asrena Polri melakukan kegiatan desk evaluasi pelayanan publik di Ditreskrimsus Polda DIY dalam rangka zona integritas (ZI) wilayah bebas dari korupsi (WBK) menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Kamis (17/09/2020). Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim Asrena Polri yang diwakili oleh AKBP Jumadi dan Iptu Antonio didampingi oleh Kabag RBP AKBP drh. Irene Ayu Anggraeni Soselisa bersama tim RBP Polda DIY. 


Kombes Pol Roedy Yoelianto, S.I.K, M.H., selaku Dirreskrimsus Polda DIY menyambut baik tim Asrena Polri dan memberikan penjelasan secara gamblang tentang inovasi pelayanan masyarakat oleh Ditreskrimsus Polda DIY dalam rangka ZI WBK menuju WBBM. 


Dalam penjelasannya, Kombes Pol Roedy Yoelianto, S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa Ditreskrimsus Polda DIY telah ditetapkan sebagai salah satu Satker dengan predikat ZI WBK pada tanggal 10 Desember 2018 oleh Kemenpan RB RI yang diserahkan langsung oleh Yusuf Kala sebagai Wakil Presiden pada saat itu. Istimewa, ini merupakan predikat yang pertama kali diberikan kepada Satker Reserse di seluruh Indonesia. 


Strategi yang dilakukan Ditreskrimsus Polda DIY tidak terlepas dari empat poin penting yaitu komitmen, konsistensi, role model, dan inovasi. Strategi ini diperkuat dengan komitmen yang dikuatkan melalui penandatangan pakta integritas Dirreskrimsus Polda DIY dihadapan Kapolda DIY (20/2/2020). Komitmen ini juga didukung oleh Kejati, KPW OJK, dan Ombudsman DIY. 


Inovasi pelayanan Ditreskrimsus Polda DIY menitikberatkan pada kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Salah satu diantaranya adalah pelayanan bagi difabel, tuna wicara dan tuna rungu. Ruangan yang mudah diakses dan nyaman telah disiapkan. SDM yang memberikan pelayanan telah dibekali kemampuan berkomunikasi khusus melalui pelatihan-pelatihan. 


Ditreksrimsus Polda DIY mendukung keterbukaan informasi publik. Baner-baner informasi seperti alur penyidikan dan serapan anggaran juga telah terpampang jelas di sudut ruangan. Update informasi-infromasi penting dan rilis ungkap kasus juga ditampilkan di web dan media sosial.

Selain itu inovasi berbasis online yang dilakukan Ditreskrimsus Polda DIY adalah pada tahap 2 secara online. Penyidikan dimasa pandemi bisa dilakukan melalui online. Hal ini seperti yang sudah dilakukan di Subdit Indagsi, Tipidter dan Siber. 


Pelayanan masyarakat diupgrade oleh Ditreskrimsus Polda DIY sejak pencanangana ZI. Fasilitas ruangan dan inovasi dititikberatkan pada kemudahan pelayanan yang dapat dirasakan masyarakat saat ini. Masyarakat yang terlayani dapat memberikan penilaian langsung melalui layanan Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) berbasis teknologi.


Selain itu, semua pelayanan Ditreskrimsus Polda DIY juga sudah menerapkan protokol Covid-19. Kini telah disediakan fasilitas cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, hand sanitizer, masker, sarung tangan dan face shield. Meja-meja pelayanan telah disekat mika pengaman. Ruangan dan fasilitas senantiasa dibersihkan oleh cleaning service dan ruangan disemprot disinfektan secara berkala.

berikut media yang melakukan peliputan terkait desk monitoring tersebut:

A. Tribun Jogja 




B. Kedaulatan Rakyat (KR)



Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Blogger templates